Iklan Bakrie dan Korban Lumpur Print E-mail
Written by Achmad Uzair Fauzan*  |  29 September 2009

Advertorial pada halaman 36 yang dimuat Kompas, 10 September 2009, membuat saya tersentak. Tepat di bagian tengah iklan ukuran seperempat halaman itu tertulis “Terima Kasih Keluarga Bakrie”, dengan font size yang berkali-kali lipat lebih besar daripada tulisan lainnya. Jika bukan mengatasnamakan korban lumpur, iklan itu mungkin akan saya lewatkan begitu saja.

Karena dilengkapi dengan tanda tangan 19 orang pemimpin komunitas korban lumpur, iklan itu sontak menyita perhatian saya. Pikiran saya kontan dipenuhi oleh berbagai pertanyaan. Bagaimana bisa komunitas yang dulu berapi-api menghujat Lapindo dan Bakrie, sekarang berbalik memberi pujian? Adakah dampak logis dari advertorial itu bagi perjuangan korban lumpur, dan lebih jauh lagi, terhadap mitigasi bencana serupa di masa depan?

Sebagai advertorial, saya melihat iklan tersebut bertujuan tunggal: mengangkat citra Aburizal Bakrie menjelang Munas Partai Golkar. Isu lumpur menduduki tempat istimewa dalam operasi pemulihan citranya, karena di isu inilah ia dan perusahaannya menjadi bulan-bulanan publik selama 3 tahun terakhir. Apalagi, belakangan, Aburizal dan tim suksesnya menunjuk isu lumpur ini dimanipulasi menjadi bahan black campaign oleh para kompetitornya dalam perebutan kursi ketua Partai Golkar.

Agar menjadi hard evidence yang mendukung pencitraan positif dirinya, iklan itupun dirancang sedemikian rupa. Gambar-gambar tertentu dipilih untuk menghiasi iklan. Ada gambar perempuan tua menghitung lembaran uang 100 ribu, ada pula foto pemimpin komunitas menjabat tangan Aburizal sambil memegang bahunya pertanda persahabatan. Namun, inti dari iklan itu adalah pernyataan warga korban lumpur yang berterima kasih  atas kebaikan keluarga Bakrie. Tak cukup dengan pernyataan, tanda tangan mereka pun dibubuhkan.

Pernyataan korban lumpur ini menjadi menarik karena beberapa hal. Pertama, meski secara eksplisit tertulis bahwa mereka adalah “sebagian warga terdampak lumpur”, iklan tersebut cenderung menciptakan gambaran bahwa semua masalah bencana lumpur sudah tuntas. Kenyataannya, “sebagian warga terdampak lumpur” ini kebanyakan hanyalah kelompok korban yang menuntut cash and resettlement. Ini adalah model kompensasi berbentuk rumah dan tanah plus uang tunai, jika harga rumah/tanah tersebut lebih kecil dari nilai total kompensasi yang diterima.

Di luar kelompok ini, ada berbagai kelompok dengan tuntutan yang beragam, mulai dari yang menghendaki semua kompensasi dalam bentuk tunai (cash and carry), pembayaran tunai dengan cicilan, ada pula yang menghendaki relokasi tanpa bermaksud menjual rumah dan tanah mereka yang sudah terkubur. Ada ribuan korban di luar kelompok cash and resettlement yang nasibnya masih belum jelas. Perpres nomer 14 tahun 2007 sendiri memerintahkan kompensasi itu dalam bentuk jual beli yang dibayarkan hanya dalam bentuk cash and carry.

Kedua, cukup menyengangkan membaca ungkapan terima kasih dari korbaan lumpur itu kepada keluarga Bakrie. Terutama pada bagian yang menyatakan bahwa “keluarga Bakrie yang dengan tulus ikhlas membantu dengan sepenuh hati”. Karena resettlement membuat masa depan mereka relatif lebih jelas ketimbang warga korban lainnya, “sebagian warga terdampak lumpur” itu barangkali merasa wajar berterima kasih kepada keluarga Bakrie.

Namun, dengan pernyataan terima kasih itu, mereka sebenarnya telah mendesakkan perubahan besar dalam wacana tentang bencana lumpur. Mereka mengarahkan pergeseran debat dari kewajiban tanggung jawab korporasi Lapindo, yang masih dianggap oleh ribuan korban lumpur sebagai penyebabnya, menjadi wacana tentang derma (charity). Lebih jauh lagi, gagasan derma itu menegaskan bahwa Lapindo tidak bersalah. Derma dan kebaikan hati ini klop dengan strategi politik untuk memulihkan citra Bakrie.

Ketiga, sebagai rentetan dari pergeseran wacana menuju charity, iklan itu memunculkan kekuatiran tentang upaya mitigasi bencana pemboran serupa di masa depan. Meski belum ada keputusan pengadilan yang definitif tentang tersangka kasus lumpur ini, bencana lumpur di Sidoarjo itu menunjukkan bahwa pemboran di wilayah padat penduduk sangat berpotensi memicu terjadinya bencana. Bencana ini mestinya bisa jadi preseden untuk menginisiasi regulasi tentang jarak aman aktivitas penambangan atau pemboran, yang lebih mementingkan keselamatan penduduk dan pemukiman existing. Di sinilah dukungan orang-orang yang terdampak menjadi bukti kuat dahsyatnya dampak bencana dan pentingnya regulasi itu. Tapi, jika korban sendiri “berterima kasih”, siapa yang akan menjadi reminder?

Tentu, iklan untuk memoles citra diri boleh-boleh saja. Menampilkan sisi baik penanganan korban lumpur juga tak diharamkan. Namun, hal itu tidak lantas membenamkan ingatan kita bahwa masih ada banyak ribuan korban lumpur yang masih terseok-seok menemukan pijakan hidup yang baru. Tampilan iklan itu barulah segayung dari lautan fakta yang ada di lapangan. Bila tak diimbangi dengan cuilan dan gabungan fakta yang lain, iklan itu sangat berisiko menjerumuskan publik. Publik tidak hanya akan mengalami disorientasi dalam informasi, tapi juga kehilangan spirit untuk mendesakkan regulasi agar bencana lumpur serupa tidak terulang kembali.

*Bersama Perkumpulan Lafadl, tengah menggulirkan program pemberdayaan ekonomi di komunitas korban lumpur di Porong.